
Tapis – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Paser menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada dua warga Desa Tapis. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan fasilitas yang layak.
Penyerahan bantuan dilakukan dengan mengantarkan langsung kerumah warga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas pada Kamis, 5 Desember 2024, Kedua penerima kursi roda adalah warga yang selama ini membutuhkan alat bantu mobilitas untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan inklusivitas dan memberikan kesempatan masyarakat.
Kami, atas pemerintah Desa Tapis dan warga Desa Tapis penerima manfaat, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Sosial Kabupaten Paser atas bantuan kursi roda yang telah diberikan. Bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan.
Semoga perhatian dan kebaikan ini terus membawa manfaat bagi seluruh warga, khususnya mereka yang membutuhkan. Kami berharap program-program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak orang. Terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.