You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tapis
Tapis

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Tapis | Mewujudkan Desa Maju, Adil, Sejahtera yang Diridhoi Allah SWT. HOTLINE AMBULANS

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

Admin 31 Juli 2024 Dibaca 365 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 (satu tahun). 

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

IMG-20240731-WA0007 

Musyawarah Desa atau disebut  Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Kantor Desa Tapis. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Tanah Grogot, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa,  Lembaga Desa, Pusban, Kader Posyandu, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah yang berada di lingkungan Desa Tapis, serta Unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT se-Desa Tapis.

Acara ini Dibuka dengan Sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Tanah Grogot, Ketua BPD Desa Tapis, Kepala Desa Tapis, terakhir Pendamping Lokal Desa. Kemudian, acara inti yaitu pemaparan pokok pikiran BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Pemaparan Usulan yang dipimpin oleh Ketua BPD. Dalam proses pembentukan Tim Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan terpilihlah Anwar Sahada sebagai Ketua, Rika Minal Zannah sebagai Sekretaris, dan Nanang Victor Cahyo N, Dewi Puspita, Rizal Fauzi Wibawa, Arni Silvi Arrista sebagai Anggota.

IMG-20240731-WA0010 

Dilanjut dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2025,  Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang. Dan ditutup dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD serta perwakilan RT, Lembaga, dan Tokoh Masyarakat.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan