Desa Tapis

Berita Desa

Penamaan Jalan Desa Tapis Belum Direspon Pemerintah Kabupaten Paser

22 Maret 2022

381 Kali Dibaca

Admin

Paser, helloborneo.com – Usulan penamaan atau pemberian nama jalan di salah satu ruas jalan Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, hingga kini belum direspon pemerintah kabupaten setempat.
Jalan yang belum memiliki nama tersebut sepanjang 1,5 kilometer, dari depan Kantor Kepala Desa Tapis hingga perbatasan Desa Jone,
Pemerintah Desa Tapis telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Paser, sejak Agustus 2021 dan hingga Maret 2022 belum mendapat persetujuan.
“Satu tahun lalu sudah bersurat, landasan surat itu berdasarkan usulan warga diwakili oleh sembilan RT Desa Tapis. Tapi belum ada persetujuan sampai sekarang, kalau bisa segera di tanggapi karena cuma minta persetujuan saja,” ujar Kepala Desa Tapis Dody Ismanu ketika ditemui helloborneo.com di Paser. Senin.
Jalan tersebut diusulkan diberi nama H. Yusriansyah Syarkawi, yang tidak asing bagi masyarakat karena merupakan Bupati Paser dua periode, yakni 1999-2004 dan 2016-2021 dan pemberian nama jalan untuk guna mengenang jasa Yusriansyah untuk diabadikan.
“Benar masyarakat mengusulkannya begitu, kami cuma meneruskan tinggal dari pemerintah kabupaten saja menanggapinya. Harapannya disetujui, beliau juga termasuk orang yang membangun Desa Tapis hingga ramai sampai sekarang ini,” ucapnya.
Surat usulan penamaan jalan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser, Sekretaris Daerah, Kepala DPMD Kabupaten Paser, Kepala DPUTR Kabupaten Paser, Kepala Dishub Kabupaten Paser dan Camat Tanah Grogot.
Koordinator RT (rukun tetangga) se-Desa Tapis, Tawil menyatakan, usulan panamaan jalan berdasarkan musyawarah bersama, sebab hingga kini nama jalan itu masih tergabung dengan jalan D.I Panjaitan, yang sebenarnya sudah pisah jalur sehingga perlu dilakukan penamaan.
“Kalau selama ini masih masuk jalur D.I Panjaitan. Padahal belum ada namanya, jadi kami usulkan dengan menyurati kepala desa yang saat itu baru-baru menjabat,” kata Tawil Ketua RT 5.
Pemerintah Desa Tapis dan RT setempat menantikan respon dari Pemerintah Kabupaten Paser, persetujuan dari pemerintah kabupaten untuk melengkapi administrasi salah satunya penamaan jalan di setiap ruas jalan yang ada di Desa Tapis. (bp)
 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2374

Laki-laki

2332

Perempuan

301

BELUM MENGISI

5007

TOTAL

Laki-laki : 2374 ORANG

Perempuan : 2332 ORANG

BELUM MENGISI : 301 ORANG

TOTAL : 5007 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan