Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Pemerintah Desa Tapis melakukan Rapat Pembentukan Kelompok Tani di Desa Tapis. rapat ini dihadiri oleh BPD Desa Tapis, Ketua RT se-Desa Tapis, dan calon pengurus kelompok tani.
Dalam Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antar petani.
Disepakati dalam rapat tersebut nama Kelompok Tani adalah "Tapis Menunggal Jaya". Struktur KT pun ditetapkan, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara dengan jumlah
Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Laki-laki : 2374 ORANG
Perempuan : 2332 ORANG
BELUM MENGISI : 301 ORANG
TOTAL : 5007 ORANG
OpenSID 2610.0.0-premium - Wae Taka v1.0