Desa Tapis

Berita Desa

Pemdes Tapis Sampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada Ketua BPD Desa Tapis

28 Februari 2024

591 Kali Dibaca

Admin


Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka mempedomani Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, maka dengan ini Pemerintah Desa Tapis telah menyelesaikan Laporan tersebut berupa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LKPP).

LPPD adalah laporan Kelapa Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Tapis secara langsung Menyerahkan Dokumen LKPPD kepada Ketua BPD Desa Tapis

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2374

Laki-laki

2332

Perempuan

301

BELUM MENGISI

5007

TOTAL

Laki-laki : 2374 ORANG

Perempuan : 2332 ORANG

BELUM MENGISI : 301 ORANG

TOTAL : 5007 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan