Desa Tapis

Berita Desa

PEMBENTUKAN KADARKUM DAN POSBAKUM DESA TAPIS: WUJUD DESA SADAR HUKUM DAN BERKEADILAN

22 Oktober 2025

234 Kali Dibaca

ANWAR SAHADA

Desa Tapis, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tapis menggelar kegiatan pembentukan Kader Desa Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan akses bantuan hukum bagi warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga hukum terkait. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tapis menyampaikan bahwa pembentukan Kadarkum dan Posbakum merupakan upaya strategis untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum, memahami hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak.
“Melalui Kadarkum, kita berharap masyarakat semakin paham akan aturan hukum yang berlaku. Sedangkan Posbakum hadir sebagai wadah pelayanan dan konsultasi hukum gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” ujar Kepala Desa Tapis.
Dengan terbentuknya Kadarkum dan Posbakum Desa Tapis, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan harmonis, sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun desa yang maju dan berintegritas.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2374

Laki-laki

2332

Perempuan

301

BELUM MENGISI

5007

TOTAL

Laki-laki : 2374 ORANG

Perempuan : 2332 ORANG

BELUM MENGISI : 301 ORANG

TOTAL : 5007 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan