Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Pemerintah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
MUSRENBANG tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, serta masukan dari berbagai unsur pemangku kepentingan desa guna menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui MUSRENBANG ini, Pemerintah Desa Tapis berharap perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Laki-laki : 2374 ORANG
Perempuan : 2332 ORANG
BELUM MENGISI : 301 ORANG
TOTAL : 5007 ORANG
OpenSID 2610.0.0-premium - Wae Taka v1.0