Pemerintah Desa Tapis menggelar rapat koordinasi penegasan batas wilayah antara Desa Tapis dan Desa Jone sebagai upaya memperkuat kepastian administrasi wilayah serta menjaga hubungan yang harmonis antar desa. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot, Pemerintah Desa Tapis dan Desa Jone, BPD, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penegasan batas desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, di mana telah tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Tapis dan Pemerintah Desa Jone. Hasil rapat ini akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan batas wilayah kedua desa.
Nantinya masih terdapat beberapa tahapan administrasi dan verifikasi yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan hingga nantinya Peraturan Bupati tentang batas wilayah Desa Tapis dan Desa Jone dapat ditetapkan secara resmi. Dengan demikian, seluruh proses dilakukan secara bertahap untuk memastikan kepastian hukum, ketepatan administrasi, dan kesepakatan semua pihak.