Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
TAPIS – Pemerintah Desa Tapis telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Musyawarah desa ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk membahas dan menetapkan arah serta prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Melalui forum musyawarah, berbagai unsur yang hadir diharapkan dapat memberikan masukan dan saran sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Tapis.
Pembahasan RKPDes menjadi tahapan penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya koordinasi dan kesepahaman bersama, diharapkan program-program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Pemerintah Desa Tapis berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa.
Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Tapis terus berupaya mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan demi terwujudnya Desa Tapis yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Desa Tapis
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Laki-laki : 2374 ORANG
Perempuan : 2332 ORANG
BELUM MENGISI : 301 ORANG
TOTAL : 5007 ORANG
OpenSID 2610.0.1-premium - Wae Taka v1.0