_1.jpg)
Rabu, 12 Oktober 2022. Pemerintah Desa Tapis melaksanakan Musyawarah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2022. Musyawarah ini dilaksanakan di Kantor Desa Tapis, yang dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Tanah Grogot, Pendamping Lokal Desa (LPD), Kepala Desa Tapis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah dimulai pukul 20.00 wita dengan sambutan dari Kepala Desa Tapis, Dody Ismanu, SE, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anwar. Kemudian acara dilanjut dengan Diskusi Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Dalam Diskusi tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Tapis, Dody Ismanu, SE tentang PMK 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan adanya Perubahan Pendapatan data yang berasal dari APBD dan Bantuan Provinsi serta penggeseran kegiatan sehingga perlu dilaksanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Acara terakhir ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan P-APBDes TA 2022 oleh Kepala Desa Tapis, Ketua BPD, dan Perwakilan dari Masyarakat.
_1.jpg)