
Sebanyak 43 KPM di Desa Tapis menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Beras 10 kg. Hal ini bertujuan agar meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Proses penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkan ke Kantor Desa Tapis.
