You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tapis
Tapis

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Tapis | Mewujudkan Desa Maju, Adil, Sejahtera yang Diridhoi Allah SWT. HOTLINE AMBULANS

Pemdes Tapis Sampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada Ketua BPD Desa Tapis

Admin 28 Februari 2024 Dibaca 132 Kali
Pemdes Tapis Sampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada Ketua BPD Desa Tapis


Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka mempedomani Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, maka dengan ini Pemerintah Desa Tapis telah menyelesaikan Laporan tersebut berupa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LKPP).

LPPD adalah laporan Kelapa Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Tapis secara langsung Menyerahkan Dokumen LKPPD kepada Ketua BPD Desa Tapis

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan