
Tanah Grogot, 18 Desember 2024 – Pemerintah Desa Tapis tengah menyelesaikan proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku.
Menurut Kepala Desa Tapis, Tim penyusunan APBDes 2025 telah melalui tahap musyawarah desa (musdes) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Proses penyusunan anggaran kami pastikan partisipatif. Semua usulan telah dibahas bersama agar program yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Tahap verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot melibatkan tim pendamping desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Fokus verifikasi ini adalah memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan desa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terselesaikannya proses verifikasi ini, APBDes Desa Tapis tahun 2025 dijadwalkan segera disahkan. Kepala Desa Tapis berharap, pelaksanaan program tahun depan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

