PEMBENTUKAN KADARKUM DAN POSBAKUM DESA TAPIS: WUJUD DESA SADAR HUKUM DAN BERKEADILAN
22 Oktober 2025
ANWAR SAHADA
Dibaca 23 Kali
Desa Tapis, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tapis menggelar kegiatan pembentukan Kader Desa Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan akses bantuan hukum bagi warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga hukum terkait. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tapis menyampaikan bahwa pembentukan Kadarkum dan Posbakum merupakan upaya strategis untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum, memahami hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak.
“Melalui Kadarkum, kita berharap masyarakat semakin paham akan aturan hukum yang berlaku. Sedangkan Posbakum hadir sebagai wadah pelayanan dan konsultasi hukum gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” ujar Kepala Desa Tapis.
Dengan terbentuknya Kadarkum dan Posbakum Desa Tapis, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan harmonis, sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun desa yang maju dan berintegritas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin