Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni
28 Oktober 2025
Admin
Dibaca 13 Kali
Pemdes Tapis melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di RT 001 Desa Tapis. Tim verifikasi terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Polres Paser. Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan..
Proses verifikasi meliputi pemeriksaan fisik bangunan, kondisi ekonomi keluarga, serta status kepemilikan tanah. Data tersebut kemudian akan disandingkan dengan hasil pendataan dari pemerintah desa dan kecamatan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin