Pemerintah Desa Tapis melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
16 November 2025
Admin
Dibaca 31 Kali
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tapis dengan melibatkan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT, dan unsur lain.
Musrenbangdes ini digelar untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat, sekaligus merespons dinamika perubahan anggaran tahun berjalan. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur desa, penguatan program pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
Kepala Desa Tapis menegaskan bahwa perubahan APBDes 2025 dilakukan sebagai upaya memastikan setiap program yang diusulkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan.
Musyawarah berlangsung tertib dan partisipatif, menghasilkan sejumlah kesepakatan yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemerintah desa berharap keputusan yang dihasilkan dapat mendorong pembangunan Desa Tapis yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin