MUSRENBANG Desa Tapis Bahas Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026

14 Desember 2025
Admin
Dibaca 61 Kali
MUSRENBANG Desa Tapis Bahas Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. 

 

MUSRENBANG tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, serta masukan dari berbagai unsur pemangku kepentingan desa guna menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.

 

Melalui MUSRENBANG ini, Pemerintah Desa Tapis berharap perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.