Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Tapis
Pemerintah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, pada Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT-DD secara transparan, objektif, dan partisipatif, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Penetapan KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengutamakan keluarga miskin, rentan, dan terdampak kondisi ekonomi.
Melalui Musdessus ini, diharapkan bantuan BLT-DD dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Tapis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berkeadilan sosial.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin