Pelayanan Perubahan Nama Wajib Pajak dan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 Digital Hadir di Desa Tapis
Desa Tapis kembali menjadi lokasi pelaksanaan pelayanan publik melalui kegiatan Pelayanan Perubahan Nama Wajib Pajak dan Jemput Bola Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara Digital yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perubahan data wajib pajak sekaligus memfasilitasi pembayaran PBB-P2 secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Antusiasme warga Desa Tapis terlihat dari partisipasi masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus administrasi perpajakan serta melakukan pembayaran PBB-P2. Selain itu, Bapenda Kabupaten Paser juga memberikan souvenir sembako kepada wajib pajak selama persediaan masih tersedia sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Pemerintah Desa Tapis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Paser atas pelaksanaan kegiatan pelayanan di desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan Kabupaten Paser.
Dengan hadirnya pelayanan langsung di desa, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan perpajakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui sistem pembayaran digital yang aman dan praktis.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin