
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menyelenggarakan Musyawarah Desa Vetifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim (P3KE), Musyawarah bertempat di Kantor Desa Tapis. Musyawarah kali ini di buka secara langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Anwar.
Musyawarah Desa Dihadiri oleh Camat Tanah Grogot, Kasi Kesra Kec. Tanah Grogot, Kepala Desa Tapis, Pendamping Desa Kab. Paser, Pendamping Lokal Desa Tapis, Ketua RT se-Desa Tapis, Babinsa Desa Tapis, dan Bhabinkamtibmas Desa Tapis.
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).
