
TAPIS - Kepala Desa Tapis bersama DPUPR & TERA Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring dan Evaluasi Rehab Rumah tidak layak huni pada 17 rumah yang ada di Desa Tapis.
Program RTLH dialokasikan dari APBD Provinsi tahun anggaran 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat Desa Tapis melalui program RTLH telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, tim juga berinteraksi dengan para penerima bantuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan mereka terkait proses pelaksanaan program ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat benar-benar terpenuhi. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak penyelenggara program dan penerima manfaat, diharapkan program-program selanjutnya dapat lebih efektif dan berdampak positif.
Kegiatan monitoring evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk perbaikan dan pengembangan program bantuan selanjutnya guna mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.