
Pemerintah Desa Tapis bersama PT. PLN (Persero) mendata calon penerima Penyedia Alat Memasak Listrik (AML). Sebanyak 53 Warga Desa Tapis yang akan mendapatkan bantuan Alat Memasak Listrik (AML).
Program ini bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.
PLN selalu berupaya menjalankan arahan pemerintah mempercepat transisi energi bersih di tanah air, mendukung upaya subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia dari energi impor dan berganti menggunakan energi domestik yang lebih murah.
Diberitahukan kepada calon penerima alat memasak listrik (AML) yang belum melakukan verifikasi data di tunggu Jum'at 08 Desember 2023 dikantor desa Tapis jam 09.00 sampai jam 11.00 wita.
Bagi yang berhalangan hadir (sakit, bekerja dll) dapat mengirimkan foto berupa:
1. Foto KTP
2. Foto Selfie memegang KTP
3. Foto Rumah terlihat ada meteran listrik
4. Foto Meteran Listrik
5. Foto bukti bayar listrik terakhir
Foto tersebut dapat dikirimkan kepada Mas Apri (083141585628)
Batas pengiriman : Jum'at 08 Desember 2023 jam 11.00 wita
Terima kasih.

